Pekerjaan-Pekerjaan yang Dilarang dalam Islam

By. Aditya Reyhan Y W - 14 Nov 2023

Bagikan:

 img

webplus.id - Dalam ajaran Islam, Allah dan Rasul-Nya telah menunjukkan dengan jelas jenis-jenis pekerjaan yang dilarang karena mengandung dosa, kerugian, dan kesalahan. Pada dasarnya, umat Muslim dihimbau untuk menjauhkan diri dari pekerjaan-pekerjaan yang melanggar aturan agama dan membahayakan diri serta orang lain. Berikut ini adalah beberapa jenis pekerjaan yang dilarang dalam Islam:

Baca Juga: Inilah 7 Tips Mencari Passion dalam Bekerja

1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Kesyirikan dan Sihir

Pekerjaan yang berkaitan dengan kesyirikan, seperti perdukunan, paranormal, dukun, dan peramal nasib, merupakan pekerjaan yang dilarang dalam Islam. Mengandalkan hal-hal gaib dan sihir bertentangan dengan keyakinan monotheisme yang diajarkan dalam Islam.

2. Pekerjaan yang Mendukung Kesyirikan

Pekerjaan yang mendukung kesyirikan, seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, atau melukis gambar makhluk bernyawa, juga dilarang. Islam menekankan tawheed (keyakinan pada keesaan Allah), dan pekerjaan semacam ini bisa membuka pintu menuju kesyirikan.

3. Perdagangan Barang Haram

Perdagangan barang yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya, adalah dilarang dalam Islam. Memperjualbelikan barang-barang haram bertentangan dengan etika dan nilai-nilai agama.

4. Memakan Harta Riba

Riba, atau bunga, adalah salah satu bentuk transaksi yang diharamkan dalam Islam. Memakan harta riba atau mengambil keuntungan dari riba adalah dosa besar. Allah dan Rasul-Nya telah mengingatkan tentang larangan ini dengan tegas.

5. Penimbunan Barang

Menimbun bahan-bahan perdagangan dengan tujuan mengambil keuntungan dari kenaikan harga di masa depan adalah pekerjaan yang dilarang. Islam mendorong perdagangan yang adil dan jujur serta menghindari praktek yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Ibnu Athaillah: Beribadah dan Berusaha Harus Seimbang

6. Perjudian

Perjudian, seperti khamer (minuman keras), dan praktik-praktik lain yang mengandung unsur perjudian, adalah dilarang dalam Islam. Perjudian merusak moral dan menciptakan permusuhan di antara sesama manusia.

7. Mencuri dan Merampok

Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok adalah tindakan dosa yang dilarang dalam Islam. Rasulullah bahkan mengancam dengan hukuman potong tangan bagi pencuri sebagai upaya untuk menghindari kejahatan ini.

8. Mengurangi Timbangan dan Takaran

Mengurangi timbangan dan takaran saat bertransaksi adalah tindakan tidak jujur dan dilarang dalam Islam. Allah melarang praktek-praktek curang yang merugikan orang lain.

9. Korupsi dan Penipuan

Korupsi, penipuan, dan tindakan tidak jujur dalam kepemimpinan dan bisnis adalah perbuatan dosa yang merusak tatanan masyarakat. Rasulullah menegaskan bahwa pemimpin yang tidak jujur tidak akan mendapatkan tempat di surga.

10. Menunda-nunda Pembayaran Gaji dan Hak Karyawan

Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka adalah perbuatan yang tidak adil. Islam menekankan pentingnya membayar upah dengan adil dan tepat waktu.

Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang jenis-jenis pekerjaan yang dilarang karena melanggar aturan agama, merugikan masyarakat, dan menciptakan kerusakan moral. Menghindari pekerjaan-pekerjaan tersebut adalah langkah penting dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Umat Muslim dihimbau untuk memilih pekerjaan yang halal, adil, dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Baca Juga: Perintah dan Dorongan bagi Muslim untuk Bekerja dan Berusaha




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp