webplus.id - Setiap perusahaan pasti membutuhkan tim audit untuk mengecek kelayakan, serta efisiensi kinerja di dalam perusahaan. Terdapat dua jenis audit yaitu audit internal dan audit eksternal. Baik audit internal maupun audit eksternal sama-sama dibutuhkan oleh perusahaan. Keduanya sama-sama menjalankan fungsi audit namun dengan pelaksanaan yang berbeda.
Audit internal merupakan proses evaluasi independen dan objektif yang dilakukan oleh departemen audit internal dengan tujuan mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan, prosedur, serta regulasi internal dan eksternal.
Audit internal alat yang penting bagi manajemen untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan standar dan peraturan berlaku. Auditor internal juga membantu mitigasi risiko dan meningkatkan kualitas manajemen perusahaan.
Baca juga: Mengenal Hubungan Antara Akuntansi dengan Pasar Modal
Audit eksternal merupakan proses independen dan objektif yang dilakukan auditor eksternal yang tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan yang diaudit. Tujuannya untuk memberikan keyakinan kepada pihak eksternal, seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah, dan pihak lainnya memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan sudah disusun dengan akurat dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Audit eksternal merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi laporan keuangan perusahaan, untuk memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan eksternal.
Berikut beberapa perbedaan antara audit internal dan audit eksternal:
Tujuan:
Pelaksana:
Baca juga: Beberapa Sertifikasi Akuntansi yang dapat Menunjang Karier
Ketergantungan:
Lingkup Audit:
Hasil Audit:
Baca juga: Kenali Perbedaan Antara Perusahaan Dagang dengan Jasa