webplus.id - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter masih mahal. Sebab harga minyak goreng di Singapura bisa lebih rendah, Rp8 ribu per liter.
Menurut Wachid, kebijakan tersebut juga tak menyentuh akar persoalan yang memicu mahalnya harga minyak goreng. Mestinya kebijakan yang dilakukan dengan membenahi tata kelola minyak goreng secara serius.
"Harga Rp14 ribu masih sangat mahal. Singapura saja bisa lebih murah," jelas politisi Gerindra asal Kabupaten Jepara, Jateng ini, Kamis (20/1/2022).
Baca juga : Soal Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Begini Pesan Kemendag
Menurut Wachid, harga minyak goreng yang masih mahal ini masih memberatkan masyarakat dan pelaku UMKM, terlebih saat pandemi Covid-19. Mulai dari pelaku usaha rumah makan, pedagang kaki lima, tukang gorengan dan lain sebagainya. Idealnya, jika pemerintah memang berpihak pada kalangan kecil mestinya harga minyak goreng bisa lebih murah lagi dibanding yang ditetapkan pemerintah.
"Saat ini ekonomi masyarakat masih sulit efek pandemi Covid-19. Minyak goreng ini termasuk sembako yang memang dibutuhkan masyarakat, mestinya bikin kebijakan yang berpihak pada rakyat," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.
Baca juga : Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, Ternyata Disebabkan Ini
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini, mestinya langkah yang harus dilakukan pemerintah yaitu dengan membenahi tata kelola minyak goreng secara serius. Praktek kartel minyak goreng harus diawasi secara serius. Negara tidak boleh disetir oleh kepentingan sekelompok orang yang mengambil untung besar dari bisnis ini.
"Benahi tata kelolanya. Mulai dari izin konsensi lahan sawit dan seterusnya. Cek saja bagaimana dulu para pengusaha itu punya lahan sawit, lalu praktek bisnisnya seperti apa. Silakan mereka menjual mahal di luar negeri, tapi kebutuhan dalam negeri harus diamankan, harga juga terjangkau untuk rakyat kecil," tandas Wachid.
Baca juga : Operasi Pasar, Jateng Gelontor 70.000 Liter Minyak Goreng