5 Manfaat Memiliki Website bagi Pelaku UMKM

By. Agung KB - 22 Dec 2023

Bagikan:

 img

webplus.id – Saat ini, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu beradaptasi di era digital.
Karena, digitalisasi akan memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan produknya, bahkan dengan adanya digitalisasi, pelaku usaha tidak harus mempunyai toko untuk menjual produk-produknya.
Salah satu digitalisasi yang diperlukan untuk meningkatkan penjualan dan menunjang produktivitas usaha, yakni dengan membuat website.
Mengapa demikian? Setidaknya ada 5 Manfaat menggunakan website bagi pelaku UMKM. Berikut ini penjelasan singkat, seperti yang telah dirangkum dari beberapa sumber.

1. Meningkatkan Kredibilitas
Manfaat pertama memiliki website yaitu membuat bisnis yang kamu miliki terlihat lebih kredibel atau terpercaya. Karena, calon pelanggan akan semakin yakin untuk membeli produk usahanya. Pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan memasukkan review dan testimoni dari pelanggan yang sudah bertransaksi.

2. Menghemat Biaya Operasional dan Pemasaran
Dengan adanya website, pelaku usaha bisa menghemat biaya pemasaran, bahkan bisa berjualan tanpa perlu memiliki toko secara fisik. Apabila tersedia pembelian melalui website, maka pelaku usaha dapat menghemat jutaan rupiah untuk biaya kasir, kertas, alat tulis, dan sebagainya.

3. Memperluas Jangkauan Pembeli
Setiap hari, ada jutaan orang yang berseluncur di mesin pencarian Google. Apabila kita ilustrasikan Google sebagai jalan raya, maka website merupakan toko-toko dipinggir jalan raya tersebut. Maka bisa dibayangkan, berapa banyak calon pembeli yang akan dilewatkan jika pelaku usaha belum mempunyai website.

4. Memberikan Informasi Secara Lengkap
Website menjadi sarana informasi yang lengkap dan terpercaya, yang akan memudahkan calon konsumen dalam menemukan semua informasi penting yang mereka butuhkan. Bukan hanya itu, website juga akan membantu pelaku usaha dalam mencegah penyebaran informasi hoaks yang dilakukan oleh kompetitor, sebagai upaya menjatuhkan produk usahanya. Oleh karena itu, website harus menampilkan produk atau jasa apa saja yang ditawarkan secara lengkap dan jelas. Selain itu, pelaku usaha juga harus memasukkan informasi kontak yang dapat dihubungi oleh calon pembeli.

5. Dapat Diakses Selama 24 Jam
Berbeda dengan toko fisik yang memiliki jam buka dan tutup, serta terbatasnya jarak ke konsumen. Dengan adanya website, calon pembeli dapat menemukan produk-produk yang telah ditawarkan kapan pun dan dimana pun saat mereka mencarinya melalui internet. Jadi, para konsumen dapat mengakses katalog produk usahamu secara detail, sekalipun toko fisik sudah tutup.




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp