webplus.id - Prinsip akuntansi yang berlaku umum merupakan pedoman penting dalam membentuk dasar dari praktik akuntansi yang konsisten dan transparan di seluruh dunia. Prinsip-prinsip ini dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan standar akuntansi yang digunakan, seperti GAAP di Amerika Serikat atau IFRS di banyak negara lain.
Namun, inti dari prinsip-prinsip ini tetap sama. Prinsip akuntansi yang berlaku umum pedoman yang digunakan para akuntan dalam mengukur, merekam, dan melaporkan transaksi bisnis.
Tujuannya untuk menyediakan informasi keuangan yang valid, dapat dipahami, konsisten, dan transparan bagi para pemangku kepentingan diantaranya pemilik, investor, kreditur, dan pemerintah.
Baca juga: Akuntansi: Perannya di Pengendalian Pajak Perusahaan
Adapun prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum biasanya mencakup:
1. Prinsip Entitas
Prinsip ini menyatakan bahwa bisnis harus dipandang sebagai entitas terpisah dari pemilik dan entitas lainnnya. Hal ini memisahkan transaksi bisnis dari transaksi pribadi pemilik, sehingga keuangan bisnis dan keuangan pribadi tetap terpisah dan jelas.
2. Prinsip Kesinambungan Usaha
Prinsip ini menjelaskan bagaimana cara yang dilakukan untuk membuat usaha selalu berjalan dan berkesinambungan. Mengasumsikan bahwa bisnis akan berlanjut dalam jangka waktu yang lama. Prinsip ini mengedepankan perusahaan agar terus berjalan sehingga perlu melalukan berbagai cara yang baik.
3. Prinsip Realisasi Pendapatan
Prinsip ini yaitu bahwa pendapatan adalah hasil penjualan barang atau jasa. Dari pendapatan ini yang akan mendapatkan harta. Prinsip ini membuat kita harus mengakui uang yang masuk tersebut sebagai penghasilan/pendapatan. Pendapatan seharusnya diakui Ketika sudah dihasilkan dan dapat diukur dengan wajar.
Baca juga: Ketahui 8 Langkah Mendirikan Perusahaan di Indonesia
4. Prinsip Biaya Historis
Prinsip ini yaitu prinsip yang dilakukan dengan menulis semua biaya yang dikeluarkan agar bisa memperoleh barang atau jasa, maksudnya menulis setiap pengeluaran yang ada untuk mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan.
5. Prinsip Konservatisme
Prinsip ini menayatakan bahwa ada jika terdapat beberapa alternatif dalam mengukur aset atau liabilitas, maka yang paling konservatif harus dipilih, yang artinya nilai yang paling rendah.
6. Prinsip Keterungkapan
Mengacu pada prinsip ini, laporan keuangan harus mengungkapkan semua informasi yang relevan untuk pemahaman situasi keuangan dan kinerja perusahaan. Informasi keuangan yang diberikan harus detail dan terperinci sehingga akuntan bisa mengambil kebijakan dari laporan yang ada. Sedangkan apabila laporan tidak lengkap maka berisiko membuat salah paham dan kedepannya dapat mengambil langkah-langkah yang salah.
7. Prinsip Kepentingan Relatif/Materialitas
Prinsip ini mengharuskan akuntan untuk mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan laporan keuangan. Hal ini berarti informasi harus diungkapkan jika itu memiliki dampak yang cukup signifikan atau material terhadap pemahaman situasi keuangan atau kinerja perusahaan.
8. Prinsip Kepatuhan
Dimana perusahaan harus mematuhi peraturan dan standar akuntansi yang berlaku di wilayahnya, missal International Financial Reporting Standars (IFRS) atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) di Amerika Serikat. Di Indonesia, prinsip tersebut mengacu pada aturan dari IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia).
9. Prinsip Keterukuran
Prinsip ini yang menentukan cara mengukur aset, liabilitas, pendapatan, dan biaya akuntansi. Prinsip ini memberikan panduan mengenai pengukuran elemen-elemen ini dalam laporan keuangan. Prinsip ini mengarahkan akuntan untuk memutuskan bagaimana jumlah yang tepat dalam menggambarkan elemen-elemen ini di catatan keuangan.
Baca juga: Untuk mendirian perusahaan perlu disiapkan 5 Jenis dokumen ini