Panduan Cara Daftar Izin Edar BPOM untuk Makanan Olahan dalam Kemasan

By. Eko Jt - 02 Jan 2024

Bagikan:

 img

webplus.id - Menghasilkan makanan olahan dalam kemasan yang aman dan berkualitas adalah langkah pertama untuk memasuki pasar yang kompetitif di Indonesia. Namun, langkah krusial berikutnya adalah memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar produk dapat beredar secara legal. Berikut panduan langkah demi langkah untuk mendaftar izin edar BPOM

Baca juga: Meningkatkan Omzet Bisnis UMKM: Strategi yang Tepat

1. Pahami Persyaratan Produk

Sebelum mendaftar, pastikan produk makanan olahan memenuhi persyaratan BPOM. Hal ini mencakup bahan baku yang digunakan, proses produksi, label kemasan yang jelas, dan standar keamanan pangan.

2. Persiapan Dokumen

  • Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti:
  • Surat Permohonan Izin Edar
  • Formulir Permohonan Pendaftaran
  • Informasi produk, seperti komposisi, cara produksi, dan kemasan
  • Data keamanan pangan yang terkait dengan produk
  • Bukti analisis laboratorium
  • Sertifikat Halal (jika berlaku)

3. Lakukan Uji Laboratorium

Sebelum mendaftar, produk  perlu melewati uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitasnya sesuai dengan standar BPOM.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan jelas. Pastikan informasi yang berikan akurat dan sesuai dengan produk yang ajukan.

Baca juga: Pertimbangan Penting dalam Memilih Brand Franchise untuk Bisnis

5. Ajukan Permohonan Izin Edar

Kirimkan semua dokumen yang sudah disiapkan ke BPOM. Proses ini akan melibatkan evaluasi dokumen dan inspeksi pabrik.

6. Tunggu Proses Evaluasi

BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen dan produk yang Di ajukan. Proses ini membutuhkan waktu, oleh karena itu, bersabarlah selama proses evaluasi berlangsung.

7. Inspeksi Pabrik

Jika diperlukan, BPOM akan melakukan inspeksi ke lokasi produksi Di untuk memastikan produk sesuai dengan standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.

8. Terima Izin Edar

Jika produk lolos evaluasi dan inspeksi, akan menerima izin edar dari BPOM yang memungkinkan produk untuk beredar secara legal di pasaran.

9. Perpanjangan Izin

Ingatlah bahwa izin edar memiliki masa berlaku tertentu. Pastikan untuk memperpanjang izin secara tepat waktu agar produk tetap dapat beredar tanpa hambatan.

Proses mendapatkan izin edar dari BPOM adalah langkah penting untuk memastikan bahwa makanan olahan dalam kemasan yang hasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Melalui proses yang terstruktur dan mematuhi regulasi, dapat menjaga reputasi produk dan memasarkannya secara legal di Indonesia.

Baca juga: Mengatur Keuangan Pribadi dengan Cerdas: Langkah-Langkah yang Perlu Diketahui




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp