webplus.id - Sangat penting bagi konsumen khususnya untuk mengetahui standarisasi suatu produk yang di kosumsi, apalagi produk tersebut diproduksi secara masal oleh suatu perusahaan besar ataupun perorangan.
Dengan masifnya produksi makanan dan minuman dengan besarnya jumlah pasar kosumsi di Indonesia ini, sangat perlu sekali pemerintah hadir untuk melihat stanrisasi produksi sebagai jaminan untuk konsumen, salahsatunya dengan keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Peraturan tersebut mengatur standarisasi produksi yang disebut dengan GMP dengan kepanjangan Good Manufacturing Practice.
Baca juga : Material Kemasan Food Grade
Good Manufacturing Practice (GMP) adalah Cara teknik berproduksi yang baik dan benar untuk menghasilkan produk yang benar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan atau peraturan tentang cara untuk mencapai kualitas yang konsisten dalam produk yang dibuat. Penerapan GMP bagi industri pangan adalah merupakan kewajiban untuk menajamin mutu dan keamanan pangan bagi konsumen.
Baca juga : Apa Pentingnya Sertifikasi Halal Indonesia?
Karena keamanan suatu produk yang dijual secara luas dengan diproduksi secara masal dan masif perlu suatu jaminan yang konsistensi dan standar produksi yang sangat baik bagi konsumen semua, maka bantu sebarkan artikel ini untuk suatu hal yang baik, kami juga tunggu kritik dan saran apabila ada suatu kekeliruan dalam penulisan maupun isi materi didalam artikel ini. Kami juga menunggu like, komen dan share artikel ini untuk pengetahuan kita dalam suatu produk.